Kata Yandri, Mestinya Pemerintah Ikut Suara Mayoritas Partai
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan tidak elok jika pemerintah menarik diri dari proses pembahasan aturan yang akan menjadi payung hukum pemilu serentak 2019 itu.
Menurut dia, memang pemerintah diperbolehkan menarik diri. Kalau pemerintah menarik diri, maka selesailah pembahasan itu.
"Ya dia boleh (menarik diri) tetapi ini kan tidak elok apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak di republik ini," kata Yandri.
Menurut Yandri, ini juga menyangkut persoalan derajat persoalan demokrasi, kualitas kepemimpinan.
Dia mengatakan, daya kejut atau pengaruhnya akan berbeda ketika UU Pemilu yang merangkum tentang tentang semua tahapan menjadi tersandera gara-gara salah satu pihak menarik diri karena kepentingannya tidak terakomodir.
"Padahal ini adalah rezimnya partai politik. Sejatinya kalau partai politik mayoritas ikut ke mana maka menurut saya pemerintah ikut saja dan tidak ada masalah," ujar Yandri.
Dia mengatakan, tidak perlu saling ngotot dengan keinginan masing-masing. Melainkan berbicara dari hati ke hati. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan tidak elok jika pemerintah menarik diri dari proses pembahasan aturan yang akan menjadi payung
Redaktur & Reporter : Boy
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan
- MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Yandri Susanto PAN: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi Kami
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Lembaga Pendidikan Berperan Penting Melahirkan SDM Unggul
- Wakil Ketua MPR Mengajak Pendekar Silat Jaga Kerukunan Masyarakat Menjelang Pemilu
- Gibran Dirujak Netizen, Yandri Susanto Melakukan Serangan Balik
- Menyaksikan Debat Cawapres pada Pilpres 2024, Yandri Susanto: Gibran Luar Biasa