Kawal Sejak Jabat Menko PMK, Puan Dinilai Punya Momentum Sahkan RUU TPKS

Kawal Sejak Jabat Menko PMK, Puan Dinilai Punya Momentum Sahkan RUU TPKS
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis perempuan Nury Sybli meyakini Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) bisa segera disahkan sebelum DPR memasuki masa reses per 15 April nanti.

Sebab, RUU TPKS dikawal langsung Ketua DPR Puan Maharani sejak masih menjadi Menko PMK pada 2016.

"Saya optimistis ini bisa segera disahkan karena beliau (Puan, red) memang sudah konsen juga terkait hal ini sejak masih menjadi Menko PMK,” kata Nury kepada wartawan, Senin (4/4).

Nury juga mengapresiasi langkah Puan yang sempat mengajak para aktivis perempuan, Komnas Perempuan, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terlibat memberi masukan untuk isi RUU TPKS.

“Sekarang inilah nomentum bagi Embak Puan segera mengetok palu sidang di paripurna untuk pengesahan RUU TPKS, sekaligus menjadi kado spesial menjelang peringatan Hari Kartini 21 April nanti,” kata Nuryl.

RUU TPKS sebelumnya telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada 18 Januari lalu.

Dari 9 fraksi yang ada di DPR, hanya PKS yang menyatakan penolakan.

DPR dan pemerintah terus mengebut pembahasan rancangan aturan itu agar rampung sebelum anggota dewan memasuki masa reses pada masa sidang kali ini.

Aktivis perempuan Nury Sybli meyakini Ketua DPR Puan Maharani segera mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News