Kawanan Perampok Beraksi di Depok, 5 Karyawan Toko Elektronik Diikat, Uang Rp 140 Juta Raib

Kawanan Perampok Beraksi di Depok, 5 Karyawan Toko Elektronik Diikat, Uang Rp 140 Juta Raib
Penampakan lima pelaku perampokan dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Para karyawan diancam dan takut, pelaku mengikat dengan kain sarung yang dirobek jadi tali," kata Zulpan.

Selanjutnya, para pelaku naik ke lantai dua guna menemui pemilik ruko yang saat itu bersama sang istri.

"Dilakukan pengancaman dan tentu korban ketakutan seketika. Ditanya di mana ada uang di dalam ruko. Istri pemilik ruko ketakutan tunjukkan brankas berisi uang Rp 140 juta," kata Zulpan.

Para pelaku juga turut mengambil ponsel lima karyawan tersebut.

Adapun ponsel lima karyawan ruko tersebut dibuang ke sungai guna menutupi jejak para pelaku.

"Handphone mereka dibuang ke sungai," kata Endra Zulpan.

Baca Juga: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja

Atas perbuatan mereka, empat tersangka itu dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 2 ke-1 dengan pidana paling lama 12 tahun. (cr3/jpnn)

Lima pelaku perampokan di rumah toko (ruko) milik FW warga Jalan Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat akhirnya diringkus polisi.


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News