Kawanan Spesialis Curanmor Digulung
Sabtu, 22 Oktober 2011 – 06:06 WIB
Dari pengakuan 7 tersangka, mereka menjual dengan harga murah barang curiannya mulai Rp1,5 juta hingga Rp 2 juta. "Jadi kawanan ini memang lihay. Ada yang mencuri, menjual dan menadah," terangnya juga saat gelar perkara di Aula Polres Depok Jumat (21/10).
Mulyadi juga menambahkan, curanmor di Kota Depok tergolong tinggi dan membuat jajarannya kewalahan mengungkap sebagian kasus tersebut. Kini, kata dia lagi, baru 10 persen dari jumlah kasus curanmor yang berhasil terungkap dan selesai diberkas.
"Memang banyak kejadian, dan barang-barang curanmor sudah tidak utuh lagi. Semua pelaku curanmor akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," cetusnya.
Adapun wilayah rawan curanmor yakni Kebayoran Lama (Jakarta Selatan), Depok dan Bogor. Karena, ketiga wilayah tersebut merupakan daerah yang paling banyak memiliki peredaran kendaraan roda dan juga penduduknya padat. "Sudah ratusan motor dicuri dan dipereteli. Penadahnya terdapat di Bogor dan Depok," tandasnya. (dny)
DEPOK - Jajaran Polres Depok menggulung kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) beranggotakan 7 orang yang selama ini kerap beroperasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian & Sepatu Bekas di Perairan Nunukan
- Mencabuli 11 Anak di Bogor, Pemilik Warung Kelontong Diringkus Polisi
- 5 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polda Jabar, Terancam Hukuman Mati
- Abah Oyan Cabuli 11 Anak Perempuan di Bogor
- Sempat Kabur, Anak yang Membunuh Ibu Kandung di Kerinci Ditangkap Polisi
- Fakta-Fakta Penembakan yang Meneror Warga Jatim, Baca Nomor 4 Bikin Geram