Kawasan Ganjil Genap di Jakarta Bertambah Jadi 26 Titik, Ini Daftar Lokasinya

Kawasan Ganjil Genap di Jakarta Bertambah Jadi 26 Titik, Ini Daftar Lokasinya
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memaparkan lokasi penerapan kebijakan ganjil genap di Jakarta, Jumat (27/5). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

Polda Metro Jaya menambahkan 13 titik baru penerapan kebijakan ganjil genap di ruas jalan sekitar DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News