Kawasan Ganjil Genap di Jakarta Bertambah Jadi 26 Titik, Ini Daftar Lokasinya
Jumat, 27 Mei 2022 – 22:25 WIB
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
Polda Metro Jaya menambahkan 13 titik baru penerapan kebijakan ganjil genap di ruas jalan sekitar DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Pempus Disebur Bakal Hibahkan Wisma Atlet ke Jakarta
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK