KBRI Kuala Lumpur Bahas Cara Mencegah Nelayan Indonesia Masuk Laut Malaysia

Diskusi memandang pentingnya peninjauan kembali dan amandemen teks dalam Nota Kesepahaman (MoU) tentang Common Guidelines yang ditandatangani pada 2012, agar dapat memberikan pedoman yang lebih komprehensif dalam penanganan nelayan, khususnya di "wilayah abu-abu" perbatasan laut Indonesia-Malaysia.
Diusulkan pula pengadopsian Trans Border Card bagi nelayan Indonesia dan Malaysia, sehingga mereka dapat beraktivitas menangkap ikan di "wilayah abu-abu" di Selat Melaka dan Laut Natuna, tanpa perasaan takut.
FGD juga mencatat pentingnya penyusunan anatomy of crime, karena beberapa kasus penangkapan kapal ikan kedua negara terkait dengan kejahatan antarnegara seperti penyelundupan manusia dan narkoba.
“Diharapkan FGD ini merupakan langkah awal untuk terus menerus membangun kesinambungan dalam meningkatkan perlindungan bagi nelayan tradisional Indonesia,” kata Supendi.
KBRI Kuala Lumpur terus bersinergi dengan perwakilan RI lainnya di Malaysia dan instansi terkait di Indonesia untuk meningkatkan pelindungan bagi nelayan tradisional Indonesia. katanya. (ant/dil/jpnn)
Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur telah menggelar FGD untuk membahas strategi untuk mencegah nelayan-nelayan Indonesia memasuki perairan Malaysia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit