Ke Malaysia Sejak Usia 14 Tahun, Kini Tak Hafal Indonesia Raya

Ke Malaysia Sejak Usia 14 Tahun, Kini Tak Hafal Indonesia Raya
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PONTIANAK – Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi tenaga kerja Indonesia yang bermasalah. Terbaru, sebanyak 83 pekerja migran bermasalah dideportasi Malaysia.

Mereka sudah tiba di Dinas Sosial Kalimantan Barat, Kamis (18/8) malam. Para pekerja terdiri dari 79 laki-laki, empat perempuan serta satu anak. Anak itu tak hafal lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Anak itu namanya Sukanta. Usianya baru 16 tahun. Dia bukan warga Kalimantan Barat, melainkan warga Rengkas Sebitung, Banten. Sudah dua tahun dia bekerja di Malaysia sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

"Baru dua tahun kerja di Malaysia. Ketangkap waktu razia. Paspor mati," kata Sukanta, disela-sela pemeriksaan petugas BP3TKI dan Dinsos Kalbar.

Sukanta ke Malaysia saat usianya menginjak 14 tahun. Dia ditawarkan kerja di sana oleh seorang rekannya satu kampung. Untuk mempermudah prosesnya, dia dimintai sejumlah uang sebesar Rp 7 juta.

Uang itu sudah termasuk biaya keberangkatan dan surat menyurat. Dia berangkat dari Jakarta ke Pontianak menggunakan pesawat dan masuk ke Malaysia melalui PPLB Entikong, Sanggau dua tahun yang lalu.

"Kawan ngajak, kamu mau kerja gak? Siapkan uang Rp 7 juta. Gitu kata kawan saya, itu sudah semuanya, tinggal berangkat," ungkapnya.

Selama di Malaysia, dia bekerja di sebuah rumah makan menjadi tukang masak. Dalam satu bulan, dia digaji RM 700, sekitar Rp 2 juta. Uang itu, kata Sukanta, habis untuk keperluannya.

PONTIANAK – Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi tenaga kerja Indonesia yang bermasalah. Terbaru, sebanyak 83 pekerja migran bermasalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News