Keanggotaan KPU-Bawaslu Diputuskan Senin

Keanggotaan KPU-Bawaslu Diputuskan Senin
Gedung DPR/MPR. Iustrasi Foto: Ist/dok.JPNN.com

Pihaknya mendengarkan masukan dari KPU yang ingin segera dilaksanakan fit and proper test. Namun, partainya tidak bisa secara sepihak melaksanakan usulan itu.

Semua usulan itu harus dibahas dalam rapat di Komisi II. Pada Senin besok, komisi yang membidangi pemerintahan itu akan mengelar rapat internal. Dalam rapat internal itu akan diputuskan mana opsi yang akan diambil.

Mana opsi yang akan dipilih? Zainudin mengatakan, dia belum bisa menyebutkan. Semua bergantung kepada masukan dan suara dari semua anggota Komisi II.

ika semuanya sepakat dilaksanakan uji kelayakan, ya akan dilaksanakan.

Kalau mereka setuju perpanjangan, maka akan dilakukan perpajangan masa jabatan. ”Tunggu Senin saja,” ucap mantan Ketua DPD Partai Golkar Jatim itu.

Anggota Komisi II Yandri Susanto mengatakan, sebelumnya para Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi II sudah mengadakan rapat.

Tapi, belum ada kesepakatan yang dicapai. “Mereka belum satu suara, sehingga dibutuhkan rapat yang melibatkan semua anggota Komisi II,” jelas politikus PAN itu.

PAN akan ikut keputusan yang akan diambil dalam rapat internal. Jika dilakukan uji kelayakan, partainya akan ikut.

Hingga saat ini nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang sudah diserahkan ke DPR belum jelas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News