Kebebasan Disalahgunakan untuk Sebarkan Hoaks dan Fitnah

Refleksi 20 Tahun Reformasi

Kebebasan Disalahgunakan untuk Sebarkan Hoaks dan Fitnah
Wakil Ketua MPR Mahyudin saat Sosialisasi Empat Pilar MPR di STIE Muhammadiyah Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, Selasa (22/5/2018). Foto: Humas MPR

jpnn.com, BERAU - Perjalanan 20 tahun reformasi telah banyak hal positif yang dicapai, salah satunya adalah kebebasan pers dan kebebasan berpendapat. Namun, bagi Wakil Ketua MPR Dr. Mahyudin, kebebasan itu cenderung kebablasan.

"Eforia demokrasi yang demikian ramai masih disalahgunakan dengan begitu mudahnya orang menebar fitnah, hoaks, dan sebagainya. Itu catatan 20 tahun reformasi," kata Mahyudin usai menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada ratusan mahasiswa STIE Muhammadiyah Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, Selasa (22/5/2018).

Meski demikian, Mahyudin berharap reformasi yang telah membawa kemajuan bisa membuat bangsa Indonesia lebih baik lagi. "Meski ada kekurangan, kita bisa berbuat sesuatu yang lebih baik lagi di masa depan," ujarnya.

Mahyudin juga menolak adanya usulan atau wacana untuk melakukan reformasi jilid II. Bagi Mahyudin, reformasi jilid II tidak ada urgensinya. Sebaiknya bangsa ini bisa menjaga ketenangan dan situasi kondusif. Ide-ide seperti reformasi jilid II hanya akan memecah-belah bangsa.

"Tidak usahlah macam-macam. Tidak ada agenda yang mendesak untuk itu. Ide itu dikait-kaitkan dengan agenda Pilpres. Mari kita jaga ketenangan dan situasi yang kondusif, jangan sampai ada ide-ide seperti itu yang akan memecahbelah bangsa. Saya kira (reformasi jilid II) tidak perlu dibicarakan," katanya.

Terkait reformasi yang dilakukan mahasiswa dan penyampaian Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada mahasiswa, Mahyudin menjelaskan mahasiswa perlu mendapat peguatan dasar dan ideologi negara, yaitu Pancasila.

"Dengan demikian diharapkan Pancasila bisa menjadi perilaku bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," harapnya.

"Dengan sosialisasi ini kami harap bisa membendung pengaruh pengaruh budaya asing yang tidak cocok dengan budaya kita sehingga kita tidak kehilangan jati diri bangsa kita. Hal ini yang kita perkuat," sambungnya.

Wakil Ketua MPR Mahyudin menilai, salah satu hal positif 20 tahun era reformasi adalah kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News