Kebebasan Disalahgunakan untuk Sebarkan Hoaks dan Fitnah
Refleksi 20 Tahun Reformasi
Selasa, 22 Mei 2018 – 20:35 WIB

Wakil Ketua MPR Mahyudin saat Sosialisasi Empat Pilar MPR di STIE Muhammadiyah Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, Selasa (22/5/2018). Foto: Humas MPR
"Karena itu hari ini kami ada di kampus-kampus dengan harapan generasi muda bisa menjadi generasi emas di masa mendatang dan membuat Indonesia lebih baik lagi," tutupnya. (adv/jpnn)
Wakil Ketua MPR Mahyudin menilai, salah satu hal positif 20 tahun era reformasi adalah kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah