Kebijakan Capaian Vaksinasi Melalui NIK KTP Merugikan Pontianak, Wali Kota Kesal

Kebijakan Capaian Vaksinasi Melalui NIK KTP Merugikan Pontianak, Wali Kota Kesal
Wali Kota Pontianak, di Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, kebijakan penentuan capaian vaksinasi oleh pemerintah pusat berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dianggap sangat merugikan Kota Pontianak. ANTARA/HO-Humas Pontianak

Sementara itu, Sidiq Handanu menyatakan data capaian vaksinasi berdasarkan NIK KTP yang dikeluarkan pemerintah pusat tidak 100 persen tepat. Sebab, ujar dia, apabila berdasarkan data Disdukcapil penduduk di Kota Pontianak tercatat kurang lebih sekitar 670 ribu orang.

Dia menjelaskan, penduduk yang memiliki kode NIK KTP Kota Pontianak hanya sekitar 605 ribu orang, sehingga berdasarkan data tersebut terdapat selisih sekitar 60 ribu orang. 

"Maka kriteria penduduk Kota Pontianak yang telah divaksin berdasarkan NIK KTP dianggap tidak tepat," ujarnya.

Dia mengaku sudah menyampaikan persoalan ini kepada Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Saya mohon ada kebijakan baru bahwa dengan adanya penetapan capaian vaksinasi yang ditarik dari NIK KTP sangat merugikan Kota Pontianak," ujarnya.

Data Dinkes Kota Pontianak 9 Januari, capaian vaksinasi di Kota Pontianak berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan sudah sekitar 83,76 persen, vaksinasi bagi lansia sudah mencapai 51,46 persen.

Namun, jika menggunakan data NIK KTP vaksinasi di Kota Pontianak menurun hampir 16 persen dari 83,76 persen menjadi 67,37.

"Saya sendiri saja ternyata tidak tercatat di Kota Pontianak, karena NIK saya 6105 (Kabupaten Sintang)," ungkap Sidiq. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kesal dengan kebijakan penentuan capaian vaksinasi yang dilakukan pemerintah pusat berdasar NIK KTP. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News