Kebijakan Jaksa Agung Bentuk P4 Dianggap Pemborosan
Senin, 27 Juli 2015 – 08:17 WIB
"Dengan adanya fasilitas legal opinion, P4 akan menjadi tameng bagi kepala daerah yang nakal untuk menggunakan rekomendasi kejaksaan sebagai perlindungan ketika melakukan korupsi. KPK pun tidak bisa menyidik kepala daerah atau pejabat tersebut," tuturnya.
Jaksa Agung, kata dia, seharusnya cukup dengan mengadakan workshop atau seminar yang pesertanya seluruh kepala daerah untuk memberikan informasi tentang apa saja yang harus dihindari saat melaksanakan proyek.
"Nanti di sana dijelaskan pula celah tindak pidana korupsi yang dapat berujung penindakan hukum oleh kejaksaan. Sudahlah, jangan buang-buang anggaran lagi. Tingkatkan kinerja dan pembenahan internal dulu lha pak Jaksa Agung," pungkas Uchok. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rencana Jaksa Agung M Prasetyo membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (P4), menuai kritikan. Tim itu dianggap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini