Kebut Pemeriksaan Agar Kasus Century Segera ke Pengadilan

Kebut Pemeriksaan Agar Kasus Century Segera ke Pengadilan
Kebut Pemeriksaan Agar Kasus Century Segera ke Pengadilan

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot penyidikan kasus dukaan korupsi pengucuran bailout untuk Bank Century. Komisi antirasuah pimpinan Abraham Samad itu menargetkan perkara Century harus sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada akhir tahun ini,

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (16/9), setelah KPK selama beberapa pekan ini melakukan pemeriksaan terhadap bekas Direktur Utama Bank Century, Robert Tantular. Johan mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus diintensifkan sebelum KPK memeriksa mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya selaku tersangka dalam kasus itu.

"Kasus Century akan naik ke proses Pengadilan sebelum 2013 ini berakhir jadi tahunnya masih 2013. Ini seperti yang disampaikan pimpinan KPK. Jadi sampai hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang kemudian akan diikuti dengan pemeriksaan kepada tersangka," ujar Johan di kantornya, Jakarta, Senin, (16/9).

Dalam kasus ini, Robert adalah salah satu saksi kunci. Menurut Johan, semua pernyataan dan keterangan yang disampaikan Robert pada penyidik KPK akan ditelusuri lebih lanjut. Dari perkembangan pemeriksaan terhadap Robert, Johan tidak menampik bisa saja ada pihak lain yang terlibat di skandal Century tersebut.

"Sampai hari ini KPK masih mengembangkan kasus Century apa ada pihak lain yang terlibat. Tapi ukurannya adalah apakah dalam proses penyidikan ditemukan bukti-bukti yang firm kemudian disimpulkan pihak lain terlibat," tandasnya.(flo/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot penyidikan kasus dukaan korupsi pengucuran bailout untuk Bank Century. Komisi antirasuah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News