Kecelakaan KA Tak Pengaruhi Angkutan Lebaran

Kecelakaan KA Tak Pengaruhi Angkutan Lebaran
Kecelakaan KA Tak Pengaruhi Angkutan Lebaran
"Kereta api tidak bisa dipersalahkan pada setiap kecelakaan yang melibatkan kendaraan lain yang terjadi di perlintasan sebidang. Meskipun kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan yang tak dijaga dan tidak berpalang," kata Nugroho.

Nugroho pun menambahkan, bahwa jika perlintasan tak berpalang atau tidak dijaga, maka statusnya adalah perlintasan tidak resmi. Dalam hal ini katanya pula, menurut undang-undang, setiap kendaraan harus memprioritaskan perjalanan kereta api. Hal itu karena kereta melaju pada jalurnya, serta tidak bisa berhenti mendadak seperti motor atau mobil.

Nugroho pun kembali menghimbau masyarakat untuk ekstra hati-hati ketika melintasi perlintasan KA. Artinya, berhati-hati tidak hanya ketika melintas di perlintasan yang tidak dijaga, tetapi juga saat melewati perlintasan resmi yang memiliki rambu lengkap. (lev/JPNN)

JAKARTA - Walau dalam kurun dua minggu sempat terjadi sejumlah kecelakaan kereta api (KA), Departemen Perhubungan memastikan bahwa hal itu tidak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News