Kecurigaan Petugas Bea Cukai Terbukti, Ada Barang Terlarang di Paket Kiriman dari Malaysia
jpnn.com, BANDUNG - Petugas gabungan Bea Cukai Bandung dan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu melalui barang kiriman asal Malaysia.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo mengungkapkan kronologis penindakan bermula dari hasil analisa dokumen manifes dan hasil pemindaian mesin X-ray terungkap dalam sebuah paket barang kiriman dari Malaysia tujuan Sukabumi terdapat benda mencurigakan.
Tak hanya sampai di situ, dari pemeriksaan menggunakan anjing pelacak K9 menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut.
“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sebuah amplop berwarna coklat berisi satu bungkus plastik kristal berwarna putih yang disembunyikan di dalam kantong celana jeans dengan berat bruto 90 gram,” ungkap Dwiyono melalui keterangan yang diterima Kamis (4/11).
Untuk lebih memastikan, petugas melakukan uji laboratorium di Satuan Pelayanan Laboratorium Bea Cukai Bandung dan diperoleh hasil bahwa serbuk kristal berwarna putih tersebut teridentifikasi positif sebagai methamphetamine (sabu-sabu).
Dwiyono menyampaikan tindakan selanjutnya bersama unit narkotika Polres Bandung dan Sukabumi melakukan control delivery ke daerah tujuan, yaitu Sukabumi.
Ditemukan 6 orang yang terlibat masing-masing berinisial AS, FH, SW, AVH, RH, dan SF.
Selain itu, juga didapatkan barang bukti tambahan sebanyak 16 bungkus kecil sabu-sabu dengan berat total 9,93 gram.
Petugas Bea Cukai di Bandung menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang lewat sebuah paket yang dikirim dari Malaysia
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya