Kecurigaan Petugas Bea Cukai Terbukti, Ada Barang Terlarang di Paket Kiriman dari Malaysia

Kecurigaan Petugas Bea Cukai Terbukti, Ada Barang Terlarang di Paket Kiriman dari Malaysia
Barang bukti berupa sabu-sabu yang terdapat di kiriman paket dari Malaysia tujuan Sukabumi. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BANDUNG - Petugas gabungan Bea Cukai Bandung dan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu melalui barang kiriman asal Malaysia.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo mengungkapkan kronologis penindakan bermula dari hasil analisa dokumen manifes dan hasil pemindaian mesin X-ray terungkap dalam sebuah paket barang kiriman dari Malaysia tujuan Sukabumi terdapat benda mencurigakan.

Tak hanya sampai di situ, dari pemeriksaan menggunakan anjing pelacak K9 menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sebuah amplop berwarna coklat berisi satu bungkus plastik kristal berwarna putih yang disembunyikan di dalam kantong celana jeans dengan berat bruto 90 gram,” ungkap Dwiyono melalui keterangan yang diterima Kamis (4/11).

Untuk lebih memastikan, petugas melakukan uji laboratorium di Satuan Pelayanan Laboratorium Bea Cukai Bandung dan diperoleh hasil bahwa serbuk kristal berwarna putih tersebut teridentifikasi positif sebagai methamphetamine (sabu-sabu).

Dwiyono menyampaikan tindakan selanjutnya bersama unit narkotika Polres Bandung dan Sukabumi melakukan control delivery ke daerah tujuan, yaitu Sukabumi.

Ditemukan 6 orang yang terlibat masing-masing berinisial AS, FH, SW, AVH, RH, dan SF.

Selain itu, juga didapatkan barang bukti tambahan sebanyak 16 bungkus kecil sabu-sabu dengan berat total 9,93 gram.

Petugas Bea Cukai di Bandung menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang lewat sebuah paket yang dikirim dari Malaysia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News