Kedapatan Bawa Puluhan Gram Sabu-Sabu, Dua Anggota TNI Dibekuk

jpnn.com, JAKARTA - Tim gabungan dari Pomdam Jaya, Polri, dan Bea Cukai menangkap dua anggota TNI yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya adalah Serka HJS dan Serka H.
Kapendam Jaya Letkol Inf Kristomei Sianturi mengatakan kedua pelaku itu ditangkap pada Sabtu (2/3) lalu di Terminal 1A Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
“Benar, keduanya ditangkap tim gabungan pada pukul 16.00 WIB,” kata Kristomei ketika dikonfirmasi Senin (4/3).
BACA JUGA: Sabar, Bareskrim Polri Segera Rilis Penangkapan Andi Arief Terkait Dugaan Narkoba
Dari hasil penggeledahan, diketahui keduanya membawa sabu-sabu seberat 48,97 gram.
Setelah itu, dilakukan pengembangan dan tim gabungan menangkap seorang berinisial A di Bogor. Dari situ, petugas menemukan dua paket sabu-sabu seberat 0,70 gram.
"A ini sebagai pemesan. Sekarang keseluruhan pelaku masih dalam pemeriksaan Pomdam Jaya dan kepolisian," tegas dia.(cuy/jpnn)
Tim gabungan dari Pomdam Jaya, Polri, dan Bea Cukai menangkap dua anggota TNI yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya adalah Serka HJS dan Serka H.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu