Kedua Tangan MW dan JA Diborgol, Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang
Rabu, 07 Juli 2021 – 17:32 WIB

Petugas kepolisian mengawal dua pria yang diduga sebagai anak buah atau anggota sindikat bandar sabu berinisial SJ alias Ca'e, dalam penangkapan di wilayah Bertais, Mataram, NTB, Selasa (6/7/2021). Foto: ANTARA/Dhimas B.P
Dalam kasus itu, langkah pengembangan telah dilakukan. Namun demikian, penggerebekan di rumah Ca'e pada saat itu tidak membuahkan hasil karena Ca'e tidak berada dari rumahnya sesaat setelah GD dan EP tertangkap.
"Dengan adanya penangkapan dua anak buahnya, kini patut diduga Ca'e masih menjalankan bisnis sabu di Mataram," ujar Yogi.
Dia mengatakan MW dan JA kini diamankan di Mapolresta Mataram. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat 1 dan atau Pasal 114 Ayat 1 dan atau Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)
Dari dalam rumah SJ, MW dan JA dibawa keluar oleh polisi. Barang buktinya lumayan banyak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol