Kegagalan Bank Century tak Berdampak Sistemik
Pengakuan Fuad Rahmany pada KPK
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/9) sekitar tiga jam.
Fuad dicecar dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Usai menjalani pemeriksaan, Fuad mengaku dicecar Penyidik KPK seputar pendapatnya yang menolak penetapan status Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Sebab, Fuad selaku Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan saat itu mengaku pernah menjadi narasumber dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan 21 November 2008.
"Saya ditanya apa yang saya dengar dan apa yang saya sampaikan saat itu, itu saja," ungkapnya kepada wartawan di Kantor KPK.
Dia lantas menguraikan dari sisi modal, kegagalan Bank Century tidak dapat dikatakan sistemik. Karena, merupakan perusahaan terbuka yang sahamnya tidak aktif diperjual belikan. "Karena enggak aktif ya enggak sistemik," ungkapnya.
Selebihnya Fuad enggan memberikan penjelasan kepada wartawan. Ia malah menyarankan menanyakan langsung kepada KPK. "Tanya, tanya KPK," kata Fuad.
Fuad hari ini digarap sebagai saksi untuk bekas pejabat Bank Indonesia Budi Mulia yang menjadi tersangka kasus ini. Budi diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/9) sekitar tiga jam.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali