Kejagung Bantah Penahanan Bupati Talaud Terkait Pilkada
Jumat, 23 Juli 2010 – 04:40 WIB

Kejagung Bantah Penahanan Bupati Talaud Terkait Pilkada
Sementara itu praktisi hukum Sulut Hany Leihitu mengatakan, terlepas dari prsoalan politis Pilkada, penahanan Elly adalah kewenangan Kejati Sulut yang didasarkan dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan alat bukti lain. "Ini cukup mencengangkan karena untuk menahan kepala daerah tidaklah gampang apalagi ditengah tensi pilkada yang kian memanas," ucapnya.
Baca Juga:
Dia yakin penyidik telah berkesimpulan sudah cukup bukti minimal untuk menahan Elly. Elly terjerat kasus penyimpangan dana APBD Talaud dan ditetapkan tersangka oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulut sekitar akhir Februari 2010. April 2010, Presiden SBY menerbitkan Surat Izin Pemeriksaan atas nama Elly. (esy/jpnn)
JAKARTA --Penahanan Bupati Talaud Elly Lasut tidak ada kaitannya dengan pemilukada Talaud. Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto mengatakan, penahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen