Kejagung Bela Jaksa Pemeras

Ambil Rp 200 Juta, Tertangkap Massa

Kejagung Bela Jaksa Pemeras
Kejagung Bela Jaksa Pemeras
JAKARTA - Ketegasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak para jaksa nakal kembali diuji. Seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bernama Jufrizal ditangkap massa gara-gara kedapatan mengambil duit hasil pemerasan sebesar Rp 200 juta. Kejagung tak kunjung menindak.

Alih-alih mengganjar sanksi, Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy membela yang bersangkutan. Alasannya, Jufrizal sedang mengambil data dalam rangka penyelidikan. "Dia saat itu sedang meminta data. Mungkin orang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) ketakutan dan direkayasa seolah memeras," kata Marwan usai salat Jumat di Kejagung kemarin (3/2.)

Peristiwa itu bermula ketika Jufrizal mendatangi bundaran kantor Otorita Batam, Batam Center pada Kamis (2/2) lalu untuk menemui Suratno, pegawai Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan kontraktor bernama Ali Akbar. Tempat tersebut merupakan lokasi penyerahan duit yang sudah disepakati.

Rupanya penyerahan duit itu sudah diendus beberapa rekan Suratno dan Ali yang mengamati dari jauh. Kepolisian setempat mengungkapkan, usai menerima duit di Batam Center, Jufrizal dikejar massa anggota ormas rekan Suratno dan Ali. Mereka hendak menangkap dan menyerahkannya kepada polisi. Jufrizal kabur dengan pengawalan sejumlah orang yang diduga oknum jaksa. Saat terpojok, Jufrizal disebutkan sempat mengacungkan senjata.

JAKARTA - Ketegasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak para jaksa nakal kembali diuji. Seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News