Kejagung Bela Jaksa Pemeras
Ambil Rp 200 Juta, Tertangkap Massa
Sabtu, 04 Februari 2012 – 09:19 WIB
Marwan membela jaksa Jufrizal. Jufrizal memang mengatakan meminta duit. Tapi, itu hanya untuk menakut-nakuti. Jika akhirnya duit diserahkan, jaksa tersebut akan menangkap keduanya. "Dia (Jufrizal) nggak tahu bahwa ada uang di situ. Niatnya memang mengambil data," kata mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu.
Baca Juga:
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) itu menambahkan, pihaknya belum bisa memutuskan sanksi untuk Jufrizal. Alasannya, informasi kejadian masih simpang siur. Dia juga masih menunggu laporan tertulis dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau sebagai atasan Kejati Batam.
Jajaran JAM Was sedang disorot karena kurang tegas mengganjar sanksi untuk para jaksa nakal. Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosein bahkan sampai harus meminta berulang-ulang agar jaksa nakal dipidanakan. Marwan selalu menolak dengan alasan tidak adanya alat bukti yang cukup. Kasus yang terakhir adalah pada pemerasan yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Rakhmat Haryanto.
"Masalahnya itu orang (Halius Hosein, Red.) nggak mengerti soal pembuktian. Itu kan baru keterangan satu saksi unus testis nullus testis ?(satu saksi bukan dianggap saksi, Red.). Kalau mau dihukum dengan cara itu, silakan saja," katanya. (aga)
JAKARTA - Ketegasan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak para jaksa nakal kembali diuji. Seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD
- Usut Kasus Korupsi di PLTU, KPK Periksa Pejabat PLN
- Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
- Tingkatkan Community Forest, Pupuk Kaltim Tanam 1.600 Bibit Pohon di Kawasan IKN
- Bea Cukai jadi Sorotan, Pengamat Intelijen & Keamanan Merespons Begini
- GMP Ajak Anak Muda Yogyakarta Ramu Kebijakan Pariwisata Berkelanjutan