Kejagung Diduga Main Mata dengan Oknum Sarinah

Kejagung Diduga Main Mata dengan Oknum Sarinah
Jaksa Agung, M Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com

"Kalau semuanya model kayak begini, ya tidak ada yang mau lapor dong. Ini negara mau dibawa kemana ini? Orang pada korupsi (tapi) orang tidak berani lapor. Orang lapor malah dibocorkan," kata Nelson.

Seperti diketahui, bocornya kasus ini berawal pada 2012 saat beredar informasi dan dokumen di antara para pekerja Sarinah.

Dokumen itu tentang piutang macet yang merugikan Sarinah akibat pembelian singkong kering (cassava) dari Garut, untuk dijual ke Korea Selatan.

Ferry mengaku pertama kali mendapatkan informasi saat menjadi Ketua Ikatan Karyawan Sarinah, tentang adanya penyimpangan dalam pembelian singkong kering oleh manajemen Sarinah tersebut.

Lalu, pihaknya melakukan jajak pendapat. Para pekerja setuju untuk menpertanyakan ke direksi dan komisaris.

"Dasar pelaporan saya semata-mata bentuk kecintaan saya terhadap Sarinah, tempat saya bekerja sejak tahun 1992 atau 23 tahun yang lalu," ujar Ferry. (boy/jpnn)

JAKARTA - Pelapor dugaan korupsi PT Sarinah (persero), Ferry Pasaribu, meminta tanggungjawab Kejaksaan Agung atas bocornya laporan tersebut ke direksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News