Kejagung Diduga Tutupi Pemeriksaan Dirjen Anggaran, Legislator Ingatkan Transparansi

Kejagung Diduga Tutupi Pemeriksaan Dirjen Anggaran, Legislator Ingatkan Transparansi
Kejagung diminta untuk terbuka dalam pengusutan kasus korupsi. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Dengan ditetapkannya JP (Johnny Plate, red) dalam kasus BTS oleh Kejagung itu suatu bukti bahwa Kejagung telah berhasil membongkar kasus megakorupsi ini di Kemenkominfo," kata dia.

Santoso mengatakan kinerja baik Kejagung itu tak boleh tercederai dengan pengusutan yang tebang pilih dalam pengembangan kasus.

"Publik sangat berharap para pihak yang terlibat kasus ini dapat ditangkap mengingat kerugian negara yang sangat besar," kata dia.

Sebelumnya, Isa tiga kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Adapun, Isa diperiksa dalam perkara tersebut pada 31 Januari 2023, 6 Februari 2023, 7 Juni 2023.

Namun, Kejagung tidak membeberkan secara terperinci peran Isa yang membuat diperiksa tiga kali.

Kejagung dalam kasus korupsi BTS BAKTI Kominfo menetapkan tujuh tersangka seperti Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Kemudian, ada juga tersangka Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak dan tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Anggota Komisi III DPR Santoso mengingatkan Kejagung untuk transparansi dan membuka ke publik nama-nama saksi yang diperiksa dalam kasus korupsi. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News