Kejagung Harapkan Komisi Kejaksaan tak Posisikan sebagai Oposisi

Kejagung Harapkan Komisi Kejaksaan tak Posisikan sebagai Oposisi
Sembilan anggota Komisi Kejaksaan usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (6/8). Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung berharap Komisi Kejaksaan bisa meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja, perilaku maupun etika jaksa sebagaimana yang diamankan undang-undang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan, dengan pelaksanaan fungsi itu, diharapkan Komjak dapat membuat jaksa semakin maju, profesional dan modern.

"Itu juga harus dipahami benar oleh Komisi Kejaksaan sesuai dengan undang-undang," ungkap Tony, Sabtu (8/8).

Lebih lanjut Tony berharap Kejaksaan dan Komjak lebih sinergis.  

"Tidak saling menempatkan diri sebagai oposisi," tegas Tony.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2015-2020 di Istana Negara, Kamis (6/8).

Mereka adalah Sumarno (Ketua dari unsur pemerintah), Erna Ratnaningsih (wakil merangkap anggota dari unsur masyarakat), Ferdinand T Andi Lolo (anggota dari unsur masyarakat), Pultoni (anggota dari unsur masyarakat), Barita LH Simanjuntak (anggota dari unsur masyarakat), Yuni Arta Manalu (anggota dari unsur masyarakat), Indro Sugiarto (anggota dari unsur masyarakat), Yuswa Kusuma AB (anggota dari unsur pemerintah) dan Tudjo Pramono (anggota dari unsur pemerintah).(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Kejaksaan Agung berharap Komisi Kejaksaan bisa meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja, perilaku maupun etika jaksa sebagaimana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News