Kejagung Jebloskan 4 Tersangka Korupsi Alat Kontrasepsi ke Bui
Sedangkan Sudarto, berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomor Print-71/F.2/Fd.1/07/2015, tanggal 27 Juli 2015. Tersangka Slamet Surat Perintah Penahanan nomor Print-70/F.2/Fd.1/07/2015, tanggal 27 Juli 2015 dan Sobri berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomor Print-72/F.2/Fd.1/07/2015, tanggal 27 Juli 2015.
"Mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan," kata Tony, Senin (27/7).
Seperti diketahui, Proyek pengadaan IUD KIT pada Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN itu terbagi dalam tiga tahap penganggaran selama kurun tahun anggaran 2013-2014, yakni pertama Rp 5 miliar, kedua Rp 13 miliar dan ketiga Rp 14 miliar.
Sarjono Turin mengatakan dalam pengadaan diduga telah terjadi manipulasi pengadaan barang serta ketidaksesuaian spesifikasi dan standar kesehatan sebagaimana tertuang dalam kontrak.
"Modusnya memanipulasi pengadaan barang tidak sesuai standar kesehatan," ujar jaksa yang pernah bertugas di KPK ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Empat tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kontrasepsi jenis intrauterine device kit di BKKBN tahun anggaran 2013-2014 senilai Rp 32
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi