Kejagung Jebloskan Tersangka Korupsi Benih ke Tahanan
Minggu, 21 Juli 2013 – 02:02 WIB

Kejagung Jebloskan Tersangka Korupsi Benih ke Tahanan
Diduga penyaluran BLBU di lapangan tidak sesuai dengan proyek pengadaannya. Selain itu, ada pula pelaksanaan yang diduga fiktif.
Untung menambahkan, penyidik kejaksaan juga sudah menggeledah rumah milik saksi bernama Mahfudi Husodo yang berlokasi di Jalan Koptu Berlian RT 001/RW007, Kelurahan Tegal Gede, Kecamatan Sumber Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Tindakan serupa juga dilakukan terhadap kantor PT HNW di Griya Mutiara Blok A/2 Baturejo Banguntapan Bantul DI Yogyakarta. Selain itu, rumah tersangka S di perumahan Griya Mutiara RT 006, Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul DI Yogyakarta juga sudah digeledah.
"Dalam melakukan penggeledahan, penyidik menyita dokumen-dokumen dan surat-surat yang dianggap perlu, termasuk benda bergerak maupun tidak bergerak," tukasnya.(jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi Bantuan Langsung Benih Unggul (BLBU) senilai Rp 200 miliar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi