Kejagung Jerat Dua Tersangka Baru Korupsi Tiket Merpati
Rabu, 07 Oktober 2015 – 21:39 WIB

Jaksa Agung Prasetyo. FOTO: DOK.JPNN.com
“Hingga akhirnya dilaporkan ke Satuan Pengawas Internal PT Merpati Nusantara Airlines,” tegasnya.
Sedangkan Yudiana dan Ahdiat, ujar Amir, dicecar soal kronologis pelaksanaan audit internal atas temuan kejanggalan uang hasil penjualan tiket pesawat merpati pada PT MNA. “Serta (ditanyakan soal) hasil laporan audit,” katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru korupsi penjualan tiket pesawat PT Merpati Nusantara Airlines 2009 sampai dengan 2012. Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Soetta & Polri Bongkar Sindikat Penyelundup Vape Isi Obat Keras, Ada 4 Tersangka
- Menhut: Prabowo Miliki Komitmen Kuat Lestarikan Alam dengan Perhutanan Sosial
- Penyatuan Spiritualitas & Kepedulian Sosial di PIK dari Kolaborasi Biksu Thudong dan ASG
- UP Dorong Kebijakan Kehutanan Berpihak kepada Masyarakat & Lingkungan
- RS Permata Keluarga Hadir di Summarecon Bekasi
- Tersangkut Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Slip of The Tongue, Yang Mulia