Kejagung Klaim Kantongi Bukti Kuat

Kejagung Klaim Kantongi Bukti Kuat
Kejagung Klaim Kantongi Bukti Kuat
Ditjen Pajak Fuad Rachmany sebelumnya mengatakan dana yang diduga disalahgunakan keduanya senilai Rp 12 miliar adalah biaya pengadaan barang atau supporting. Bukan uang pajak yang hilang atau jenis tindakan yang masuk kualifikasi  pelanggaan perpajakan. (pra/jpnn)


JAKARTA- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) memiliki bukti cukup untuk membuktikan bahwa kasus proyek pengadaan Sistem Informasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News