Kejagung-Komnas Samakan Persepsi Soal KDRT

Kejagung-Komnas Samakan Persepsi Soal KDRT
Kejagung-Komnas Samakan Persepsi Soal KDRT
JAKARTA – Adanya perbedaan pendapat dalam menjatuhkan sanksi terkait kejahatan-kejahatan yang dialami perempuan membuat Komnas Perempuan menemui Jaksa Agung Hendarman Supandji. Mereka berdialog terkait hukuman bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ketua Komnas Perempuan Kamala Chandrakirana mengatakan, dalam penuntutan terhadap pelaku kejahatan KDRT, masih ada perdebatan antara Kejagung dan Komnas Perempuan. Komnas memandang perlunya hukuman berat bagi pelaku KDRT. ”Sementara pihak Kejagung lebih memperhatikan aspek keutuhan rumah tangga,” kata Kemala setelah bertemu Jaksa Agung, Senin (22/9).

Komnas, lanjut Kemala, akan berdialog untuk menelaah perbedaan tersebut. Dia juga mengatakan, kejaksaan biasanya menunjuk jaksa perempuan untuk menangani perkara-perkara KDRT dengan alasan lebih peka.

Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan mengatakan, Jaksa Agung menyambut baik upaya dialog tersebut. Hal itu penting untuk menganalisis kejahatan-kejahatan yang terjadi terhadap perempuan. ”Misalnya pemerkosaan dan penganiayaan,” terang mantan pengkaji pada JAM Pidsus itu.

Dia mengatakan, Jaksa Agung memerintahkan JAM Intelijen dan JAM Pidana Umum menghimpun data yang ada, terkait perkara-perkara kejahatan terhadap perempuan dan penuntutannya.

”Selanjutnya ditindaklanjuti JAM Pidum dan Puslitbang. Sebab, dari pertemuan tadi ada perbedaan data antara Kejagung dan Komnas Perempuan, tentang kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan,” jelas Jasman. (fal/oki)

JAKARTA – Adanya perbedaan pendapat dalam menjatuhkan sanksi terkait kejahatan-kejahatan yang dialami perempuan membuat Komnas Perempuan menemui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News