Kejagung Masih Pelajari Berkas Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq di Megamendung dan Petamburan
Senin, 18 Januari 2021 – 16:34 WIB

Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, seluruh tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik dalam kedua kasus tersebut.
"Petamburan ada enam tersangka dalam satu berkas perkara, Megamendung satu tersangka dalam satu berkas perkara,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kejagung mengaku sudah menerima limpahan berkas perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada