Kejagung Masih Pelajari Berkas Kasus Pelanggaran Prokes Habib Rizieq di Megamendung dan Petamburan
Senin, 18 Januari 2021 – 16:34 WIB

Habib Rizieq Shihab, beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, seluruh tersangka yang telah ditetapkan oleh penyidik dalam kedua kasus tersebut.
"Petamburan ada enam tersangka dalam satu berkas perkara, Megamendung satu tersangka dalam satu berkas perkara,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Kejagung mengaku sudah menerima limpahan berkas perkara kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Konon Beginilah Persekongkolan Jahat di Kasus Korupsi Proyek Tol MBZ
- Sahroni Puji Kejagung yang Membongkar Dugaan Korupsi Proyek Tol MBZ
- Kejagung Ungkap Status Uang Rp 27 Miliar di Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Warga Desak Kejagung Proses Temuan BPK terkait Dugaan Pemborosan Anggaran Rumah Dinas DPRD OKU
- Kejagung Diminta Menyupervisi Penanganan Dugaan Korupsi Akuisisi Saham oleh Kejati Sumsel
- LHKPN Kajati Sumsel Jadi Sorotan, Bang Hinca: Ini Harus Dianggap Serius