Kejagung Meralat Status Indra Kenz Sebagai Tersangka

Kejagung Meralat Status Indra Kenz Sebagai Tersangka
Indra Kenz dan kuasa hukumnya. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ketidakhadiran Indra Kenz lantaran tengah menjalani pengobatan di luar negeri.

Padahal yang bersangkutan telah dijadwalkan diperika pukul 10.00 WIB.

"Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat di luar negeri," kata Ahmad. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Kejagung memastikan Indra Kenz masih berstatus terlapor dalam kasus dugaan investasi bodong Binomo.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News