Kejagung Meralat Status Indra Kenz Sebagai Tersangka
Kamis, 24 Februari 2022 – 16:39 WIB

Indra Kenz dan kuasa hukumnya. Foto: Firda Junita/JPNN.com
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ketidakhadiran Indra Kenz lantaran tengah menjalani pengobatan di luar negeri.
Padahal yang bersangkutan telah dijadwalkan diperika pukul 10.00 WIB.
"Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat di luar negeri," kata Ahmad. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kejagung memastikan Indra Kenz masih berstatus terlapor dalam kasus dugaan investasi bodong Binomo.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia