Kejagung Meralat Status Indra Kenz Sebagai Tersangka
Kamis, 24 Februari 2022 – 16:39 WIB
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ketidakhadiran Indra Kenz lantaran tengah menjalani pengobatan di luar negeri.
Padahal yang bersangkutan telah dijadwalkan diperika pukul 10.00 WIB.
"Namun, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat di luar negeri," kata Ahmad. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kejagung memastikan Indra Kenz masih berstatus terlapor dalam kasus dugaan investasi bodong Binomo.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Ini Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung RI
- Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Begini Penampakannya
- Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini