Kejagung Pastikan Ikut Cari Dokumen TPF Kasus Munir

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menelusuri keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspispenkum) Kejagung, M Rum mengatakan bahwa proses pencarian sudah dilakukan. "Kami akan cari dokumen itu. Kami akan cari arsip laporan itu," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (13/10).
Namun demikian, kata Rum, Kejagung di bawah kepemimpinan M Prasetyo belum pernah membaca dokumen hasil TPF kasus Munir. "Intinya kami belum tahu apa yang menjadi materi dokumen itu. Kami belum pernah lihat," tambah dia.
Meski begitu, Kejagung berharap agar dokumen TPF kasus kematian Munir bisa secepatnya ditemukan. Rum memastikan, dokumen tersebut akan jadi prioritas Korp Adhyaksa.
"Kami akan pelajari dokumen itu kalau dapat. Terus yang lainnya sesuai apa yang akan kami teliti nanti," jelas dia.
Menurut Rum, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima salinan dokumen dari TPF. Rum beranggapan bahwa dokumen tersebut sudah diserahkan oleh TPF ke presiden.
"Coba tanya ke TPF. Itu kan diserahkan ke presiden. Kami belum pernah lihat laporannya kayak apa, karena kan dikasih ke presiden. Kami belum pernah lihat, cuma kalau ada yang ngasih tanya sama dia, ngasihnya ke siapa, pakai tanda terimanya enggak, kurirnya siapa," terang Rum. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menelusuri keberadaan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia