Kejagung Periksa Tiga Petinggi PLN Sumut

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga petinggi PLN Cabang Sumatera Utara di Medan, Rabu (19/2).
Pemeriksaan terhadap tiga nama petinggi PLN Sumut itu terkait pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Life Time Extention (LTE) Gas Turbine (GT) 2.1 dan 2.1 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Blok 2 Belawan 2012.
Ketiga petinggi PLN Sumut yang diperiksa adalah Sat Paulina (Supervisor Bidang Keuangan PT PLN), Abdul Fatah Nasution (Manager Bidang Keuangan PT PLN) dan Asber Sihole (Deputi Bidang Keuangan PT PLN).
Pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan di Kejaksaan Negeri Medan, mengingat domisili saksi yang berada di Medan. Pemeriksaan di Medan dilakukan untuk memercepat proses penyidikan yang telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir.
“Ketiga-tiganya hadir. Penyidik memeriksa mereka pada pokoknya terkait dengan proses, mekanisme, pengadministrasian dan pengawasan atas pengeluaran dana untuk pembayaran pelaksana pekerjaan LTE GT 2.1 dan GT 2.2 PLTGU Blok 2 Belawan Tahun 2012,” kata Setia Untung. (gir/jpnn)
JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Zarof Ricar Pernah Terima Rp 50 M Terkait Perkara Gula, Ini Pengakuannya
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Pasuruan Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 11,3 Miliar
- Polda Jabar Amankan 2 Joki UTBK-SNBT di Kampus UPI
- Epson Apresiasi Langkah Polri Bongkar Tempat Produksi Tinta Palsu, Pelaku Minta Maaf
- 4 Persen ASN Tak Naik Transportasi Umum, Pramono: Dibina Serius atau Dibinasakan
- Kereta Api Harina Hantam Truk Bermuatan Kedelai di Semarang, 1 Tewas