Kejagung Putuskan Eksekusi Mati Napi yang Ditolak Grasinya
Sabtu, 10 Januari 2015 – 07:57 WIB

Jaksa Agung, HM Prasetyo. Foto: Dokumen JPNN.com
JAKARTA - Pemerintah akhirnya menemukan solusi baru setelah mengalami dilema terkait rencana eksekusi hukuman mati narapidana kasus narkoba. Tadinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman
- TASPEN Dorong Budaya Kerja Aman dan Inklusif Lewat Edukasi Cegah Perundungan