Kejagung Siap Eksekusi Aset IM2
Kamis, 13 November 2014 – 19:35 WIB

Kejagung Siap Eksekusi Aset IM2
Untuk memuluskan langkah eksekusi, pihak kejaksaan telah sepakat untuk melakukan langkah secara administratif dan hukum.
Ia mengatakan, eksekusi dapat dilakukan dengan memblokir semua aset baik gedung, kendaraan, saham dan rekening milik IM2. "Kami sudah memiliki data-data tentang aset-aset IM2 dan kami siap melakukan eksekusi," kata Tony.
Menurut dia, setelah aset-asetnya diblokir dan disita, akan dilakukan perhitungan. "Kalau kurang, akan ditagih kembali. Tapi kalau lebih, akan dikembalikan ke IM2," ujar Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan akan mengeksekusi putusan Mahkamah Agung terkait pembayaran uang pengganti Rp 1,3 triliun dalam kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota