Kejagung Siap Lawan Tommy
Jumat, 21 November 2008 – 09:11 WIB

Kejagung Siap Lawan Tommy
Edwin menambahkan, dalam sidang aanmaning Rabu lalu, Bank Mandiri telah menyampaikan kepada majelis bahwa tidak lagi dalam posisi untuk mengeksekusi uang Rp 1,2 triliun tersebut. ''Sebab, secara fisik, dana-dana itu oleh Bank Mandiri telah dicairkan dan disimpan dalam kas negara,'' tegasnya. (fal/sof/agm)
JAKARTA - Langkah Hutomo Mandala Putra Alias Tommy Soeharto untuk mencairkan uang milik PT Timor Putra Nasional (TPN) Rp 1,2 triliun di Bank Mandiri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri