Kejagung Siap-siap Usut Kasus Hambalang
Selasa, 26 Juli 2011 – 08:22 WIB
Gonjang-ganjing proyek tersebut muncul ketika mantan Bendahara Umum Partai Demokrat menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengambil dana dari proyek sebesar Rp 50 miliar pada Januari 2010. Dana tersebut digunakan sebagai pembiayaan perebutan kursi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei tahun lalu.
Baca Juga:
Terpisah, Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengaku kesulitan untuk mendeteksi aliran dana dari Nazaruddin yang salah satunya menyinggung proyek Hambalang. Termasuk dugaan korupsi yang keuangannya masuk ke kantong politisi Partai Demokrat.
Yunus Husein menjelaskan, kesulitan pengusutan itu dikarenakan transaksi keuangan tidak seluruhnya dilakukan via bank. Artinya, berpindahnya uang yang diduga hasil korupsi dilakukan secara tunai. Nah, setoran tunai itulah yang terancam tidak terlacak. "Itu yang menjadi kelemahan kami selama ini," akunya.
Namun, dia memberi bocoran sedikit bahwa aliran dana dari Nazaruddin banyak mengalir ke perusahaan. Total transaksi ke perusahaan tersebut sampai saat ini mencapai 150 transaksi. Masih dilakukannya penyelidikan itulah yang membuatnya enggan berbicara banyak. "Masih kita dalami. Kalau hanya statistik bisa kami kasih tahu," tuturnya.
JAKARTA - Santernya dugaan korupsi di pembangunan proyek kompleks olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, membuat Kejaksaan Agung (Kejagung) berancang-ancang
BERITA TERKAIT
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- KPK Bakal Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Info Terkini dari KPK soal Aliran Uang Korupsi Telkomsigma
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas