Kejagung Tahan Eks Dirut Bank DKI

Kejagung Tahan Eks Dirut Bank DKI
Mantan Direktur Utama Bank DKI, Winny Erwindia

Meski demikian, proses hukum Winny tidak mempengaruhi usaha KONI DKI untuk terus berjuang meraih prestasi. "Kita tetap bekerja seperti biasa karena kepengurusan ini dijalankan secara kolektif kolegial, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di orgasasi KONI DKI," ujarnya.(ydh)


JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Utama Bank DKI, Winny Erwindia, kemarin (5/9). Dia ditahan terkait pengadaan pesawat ATR 42-5000


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News