Kejagung tak Serta Merta Ikuti Kemauan Gatot
Kamis, 13 Agustus 2015 – 23:42 WIB
Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN
"Penyidik tidak langsung beri tanggapan apakah permintaan dipenuhi atau tidak. Tidak pasti tanggal 18," ungkap tony. "Kalau alasannya bisa diterima ya bisa saja dipertimbangkan," timpalnya.
Namun, ia melanjutkan, alasan Gatot kali ini menjadi pegangan. "Sehingga tidak ada alasan lagi dalam jadwal berikutnya dia untuk menghindar kembali," kata jaksa yang lama bertugas di Hongkong ini. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung tampaknya geram dengan ulah Gubernur Sumatera Utara yang mengatur jadwal pemeriksaannya sebagai saksi dugaan korupsi dana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis