Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Kementan

Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Kementan
Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Pengadaan Benih Kementan
Seperti diketahui, Kejagung sebelumnya sudah menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan benih oleh PT SHS di Kementan. Mereka adalah mantan Direktur Keuangan dan SDM PT SHS tahun 2008-2011 Rachmat, mantan Direktur Produksi PT SHS tahun 2008-2011, Yohanes Maryadi Padyaatmaja, mantan Direktur Litbang PT SHS tahun 2008-2011, Nizwan Syafaat, dan Dirut PT SHS, Kaharuddin.

Hingga saat ini, keempat tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.

Dalam kasus ini, Kejagung telah meningkatkan status kasus pengadaan benih tersebut dari penyelidikan ke penyidikan karena pada saat penyelidikan ditemukan bukti-bukti permulaan adanya penyalahgunaan dalam proyek tersebut.

Bukti-bukti tersebut mengenai rekayasa pada proses pelelangan yang memenangkan PT SHS, biaya pengelolaan cadangan benih nasional sebesar 5 persen dari nilai kontrak yang tidak disalurkan pada kantor regional di daerah, rekayasa penentuan harga komoditi, pengadaan benih program cadangan nasional fiktif.

JAKARTA - Tim Penyidik Kejaksaan Agung menangkap tersangka dugaan korupsi penyaluran benih di Kementerian Pertanian, bekas Direktur PT Sang Hyang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News