Kejaksaan Agung Garap Tiga Pengusaha Terkait Kasus Dana Bantuan KONI
Rabu, 02 Desember 2020 – 18:55 WIB

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Ricardo/jpnn
Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan penyidikan, bahkan Menpora Imam Nahrawi telah dijebloskan ke penjara. (dil/jpnn)
Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah orang terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bantuan KONI tahun 2017
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan