Kejaksaan Agung Teliti Lagi Berkas BW

Kejaksaan Agung Teliti Lagi Berkas BW
Bambang Widjojanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali meneliti berkas dari Bareskrim Polri terkait tersangka dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010, Bambang Widjojanto (BW).

Berkas BW yang mantan pengacara Ujang Iskandar itu, akan diteliti kelengkapannya sebelum dilanjutkan pada tahapan berikutnya. “Kita sudah menerima (pelimpahan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Selasa (12/5).

Bareskrim Polri Senin (11/5) melimpahkan lagi berkas BW kepada Kejagung. Pelimpahan itu dilakukan setelah Bareskrim melengkapi petunjuk yang diberikan jaksa. 

Saat itu, Kejagung memberikan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi. “Sekarang tengah diteliti apakah petunjuk yang diberikan jaksa sudah dilengkapi (Bareskrim),” kata Tony. (boy/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali meneliti berkas dari Bareskrim Polri terkait tersangka dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu pada persidangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News