Kejaksaan Agung Teliti Lagi Berkas BW

jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali meneliti berkas dari Bareskrim Polri terkait tersangka dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010, Bambang Widjojanto (BW).
Berkas BW yang mantan pengacara Ujang Iskandar itu, akan diteliti kelengkapannya sebelum dilanjutkan pada tahapan berikutnya. “Kita sudah menerima (pelimpahan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Selasa (12/5).
Bareskrim Polri Senin (11/5) melimpahkan lagi berkas BW kepada Kejagung. Pelimpahan itu dilakukan setelah Bareskrim melengkapi petunjuk yang diberikan jaksa.
Saat itu, Kejagung memberikan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi. “Sekarang tengah diteliti apakah petunjuk yang diberikan jaksa sudah dilengkapi (Bareskrim),” kata Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali meneliti berkas dari Bareskrim Polri terkait tersangka dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu pada persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia