Kejaksaan Agung Teliti Lagi Berkas BW
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali meneliti berkas dari Bareskrim Polri terkait tersangka dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi 2010, Bambang Widjojanto (BW).
Berkas BW yang mantan pengacara Ujang Iskandar itu, akan diteliti kelengkapannya sebelum dilanjutkan pada tahapan berikutnya. “Kita sudah menerima (pelimpahan),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana, Selasa (12/5).
Bareskrim Polri Senin (11/5) melimpahkan lagi berkas BW kepada Kejagung. Pelimpahan itu dilakukan setelah Bareskrim melengkapi petunjuk yang diberikan jaksa.
Saat itu, Kejagung memberikan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi. “Sekarang tengah diteliti apakah petunjuk yang diberikan jaksa sudah dilengkapi (Bareskrim),” kata Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali meneliti berkas dari Bareskrim Polri terkait tersangka dugaan memerintahkan memberikan kesaksian palsu pada persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha
- Ganjar Pilih Jadi Oposisi, Bamsoet Bilang Begini
- 10 Pernyataan Sikap Forum Rektor PTMA di Aksi Bela Palestina, Menohok!
- Wisma 46 Berbagi Donasi Kepada Panti Asuhan
- Pandawa Agri Indonesia Raih Sertifikat EPD