Kejaksaan Bidik Ditjen Pajak
Dugaan Mark Up pada Pengadaan Sistem Informasi Rp43 Miliar
Kamis, 03 November 2011 – 20:28 WIB

Kejaksaan Bidik Ditjen Pajak
Untuk mengumpulkan alat bukti, Kamis siang, penyidik Pidsus telah menggeledah kantor pelayanan pajak Jakarta Barat. Penggeledahan dilakukan karena pihak Ditjen Pajak menolak memberikan dokumen yang diminta penyidik.
"Ternyata pejabat yang menangani pengadaan tak memberikan data yang kita minta. Baru ketahuan tadi dokumennya sudah dipindah dari kantor pusat ke kantor pelayanan Jakarta Barat," ungkap Arnold. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah menyidik keterlibatan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam proyek pengadaan sistem informasi bernilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025