Kejaksaan Bidik Ditjen Pajak
Dugaan Mark Up pada Pengadaan Sistem Informasi Rp43 Miliar
Kamis, 03 November 2011 – 20:28 WIB
Untuk mengumpulkan alat bukti, Kamis siang, penyidik Pidsus telah menggeledah kantor pelayanan pajak Jakarta Barat. Penggeledahan dilakukan karena pihak Ditjen Pajak menolak memberikan dokumen yang diminta penyidik.
"Ternyata pejabat yang menangani pengadaan tak memberikan data yang kita minta. Baru ketahuan tadi dokumennya sudah dipindah dari kantor pusat ke kantor pelayanan Jakarta Barat," ungkap Arnold. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung tengah menyidik keterlibatan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam proyek pengadaan sistem informasi bernilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemda Berkomitmen Angkat Ribuan Honorer jadi PPPK & CPNS, Tuntas Tahun Ini
- Gereja Advent Konferens DKI Jakarta Luncurkan Transformasi Digital, Jadi yang Pertama
- PTPN I Berkomitmen Bayar Santunan Hari Tua Secara Bertahap
- Sambut Musim Haji, InJourney Airports Siapkan 13 Bandara Embarkasi dan Debarkasi
- Waspada, Gunung Slamet Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa
- 167 Operator Armada Tambang di KPC Sosok Perempuan