Kejaksaan Bidik KPU Parimo
Pengadaan Logistik Pilkada Ditunjuk Langsung
Selasa, 09 Februari 2010 – 11:19 WIB
PALU- Kejaksaan Sulawesi Tengah mencium aroma korupsi dalam proses Pilkada di Parimo, Sulawesi Tengah pada 2009 lalu. Paling tidak, dugaan korupsi ini berawal dari proses penunjukan langsung pengadaan logistik pilkada. Tiga perusahaan ditunjuk langsung yaitu CV Wilda Makassar (WM) untuk pekerjaan pengadaan surat suara, CV Tora Tora Membangun (TTM) untuk pengadaan tinta, dan CV Karya untuk pengadaan kartu pemilih. Penunjukan langsung itu diduga menyalahi Keppres 80 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng Puji Harjono SH melalui Kasi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Laode Amili SH mengatakan telah melakukan proses penyelidikan dalam kasus tersebut. "Sudah ada delapan nama yang diminta keterangan saat penyelidikan," jelas Laode.
Baca Juga:
Informasi yang dihimpun Radar Sulteng (JPNN Grup), dugaan korupsi itu berawal ketika KPU Parigi Moutong membekukan panitia tender Pilkada yang telah dibentuk. KPU mengeluarkan kebijakan Penunjukan Langsung (PL) pengadaan logistik pilkada.
Baca Juga:
PALU- Kejaksaan Sulawesi Tengah mencium aroma korupsi dalam proses Pilkada di Parimo, Sulawesi Tengah pada 2009 lalu. Paling tidak, dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Meraih Presisi Award
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Tempat Usaha Menunggak Pajak Dipasangi Stiker, Lihat
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk