Kejaksaan Bidik KPU Parimo
Pengadaan Logistik Pilkada Ditunjuk Langsung
Selasa, 09 Februari 2010 – 11:19 WIB
Pihak KPU Parimo diduga melakukan penyimpangan dalam penetapan harga surat suara. Sebab penetapan itu dilakukan secara sepihak dan diduga tanpa memiliki dasar hukum sama sekali. Nilai pengadaan juga diduga terjadi mark up. Harga awalpengadaan surat suara yang mendapat persetujuan DPRD hanya Rp1500 per lembar. Oleh KPU, nilai ini dinaikan menjadi Rp2400 per lembar. Ironisnya, nilai yang dibayarkan kepada perusahaan percetakan hanya Rp500 per lembarnya. Dengan begitu, negara dirugikan sekitar Rp1900 per lembar surat suara.
Selain itu, diduga juga orderan surat suara pun digelembungkan sebanyak 6.000 lembar dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar. Bukan hanya surat suara saja yang digelembungkan. Pengadaan Kartu Pemilih yang dari Rp1000, harga per lembarnya yang disetujui DPRD Parimo, malah digelembungkan oleh KPU secara sepihak menjadi Rp2300 per lembarnya. (mda/fuz/jpnn)
PALU- Kejaksaan Sulawesi Tengah mencium aroma korupsi dalam proses Pilkada di Parimo, Sulawesi Tengah pada 2009 lalu. Paling tidak, dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS