Kejaksaan Dinilai Lempar Bola Panas Kasus Ahok
Selasa, 06 Desember 2016 – 06:07 WIB
“Kejaksaan juga dinilai cenderung melempar bola panas itu secara cepat ke pengadilan,” tandasnya.
Baca Juga:
Menurut dia, kinerja Kejagung terkait kasus Ahok tersebut bukan hanya menunjukkan tidak profesionalnya jaksa, tetapi membahayakan due process of law dan preseden buruk bagi penegakan hukum untuk kasus-kasus yang berdimensi politik di masa yang akan datang.
“Dari beberapa kasus yang berdimensi politik, Jaksa Agung tidak memiliki posisi yang tegas dan terukur sehingga menimbulkan pelanggaran hak atas peradilan yang adil dan tidak memihak (fair trial),” ujar Hendardi. (dod)
JAKARTA - Ada proses hukum yang dinilai tidak adil (unfair trial) di tingkat Kejaksaan dalam menangani kasus penistaan agama yang dilakukan oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya