Kejaksaan Harus Cermat Tangani Bioremediasi Chevron
Rabu, 02 Mei 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Guru Besar Manajemen Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Ir Surna Tjahja Djajadiningrat MS mengingatkan Kejaksaan Agung untuk berhati-hati dalam menangani dugaan korupsi pada proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia di Riau. Surna mengatakan, proyek bioremadiasi harus dilihat secara objektif.
Menurut Surna, perlu adanya penanganan yang mendalam dengan melibatkan saksi ahli yang kompeten dan mengerti tentang teknologi bioremediasi. Sebab, bioremadiasi tergolong teknologi baru dalam penanganan limbah.
“Saya sendiri meragukan, tidak percaya kalau perusahaan multinasional seperti Chevron membuat kejahatan yang bisa menghancurkan reputasi perusahaan. Ini masalah bagaimana menjaga citra perusahaan,” jelas Surna kepada wartawan, Rabu (2/5), di Jakarta.
Bahkan menurut Surna, kantor pusat Chevron bisa dimintai pertanggungjawaban untuk menjelaskan ke masyarakat mengenai penggunaan teknologi bioremediasi. “Itu teknologi canggih, masih baru. Sejauhmana Chevron sudah menggunakan teknologi bioremediasi, apakah sudah terbukti secara ilmiah dan praktek. Apakah secara keilmuan teknologi ini bisa dibuktikan kemampuannya. Saya yakin Chevron bisa menjelaskan dengan baik,” paparnya.
JAKARTA - Guru Besar Manajemen Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof Ir Surna Tjahja Djajadiningrat MS mengingatkan Kejaksaan Agung untuk
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus Narkoba
- Meriahkan Festival Lampion Waisak 2024, Sekda Jateng Bicara Toleransi dan Kerukunan Antarumat Beragama
- Kabar Gembira, Sumsel Buka Lowongan PPPK 2024 Bagi Sukarelawan Damkar
- Bersama Relawan Bakti BUMN, BTN Bergerak Melawan Bullying
- KLHK Perkuat Peran Generasi Muda dalam Upaya Konservasi Air
- Sulap Lahan Tidur jadi Produktif, Kodim Sleman Gandeng IMP 168