Kejaksaan Kembali Tahan Dua Rekanan BPOM
Jumat, 11 November 2011 – 16:44 WIB
Lewat tiga proyek tersebut diduga menyelewengkan uang negara mencapai Rp 12 miliar. "Hitungan BPKP kerugiannya mencapai Rp 12 miliar. Noor menjelaskan, penahanan terhadap Surung dan Ediman merupakan tindak lanjut penahanan 2 pejabat BPOM pada pekan lalu.
Jumat (4/11) lalu, penyidik Pidsus menahan pejabat pembuat komitmen Siam Subagyo dan Kepala Panitia Pengadaan Irmanto Zamahir Ganin. "Mereka ditahan karena ada kekhawatiran akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya," tegas Noor. (pra/jpnn)
JAKARTA - Dua rekanan di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ditahan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Mereka adalah Surung Hasiholan Simanjuntak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar