Kejaksaan Minta KPK Pelajari Temuan Baru Kasus Century
Rabu, 06 Juli 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari lagi temuan-temuan baru terkait dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bailout) Bank Century. Hal itu disampaikan Wakil Jaksa Agung, Darmono, usai rapat antara Timwas Century dengan jajaran penegak hukum di gedung KPK, Rabu (6/7).
"Ada perkembangan yang cukup baik. Ada bahan-bahan yang katakanlah belum diketahui KPK," ujar Darmono.
Menurutnya, pada pertemuan tertutup di KPK itu temuan baru yang disampaikan masih bersifat umum. "Bahan itu nanti akan diserahkan dalam bentuk panjang secara tertulis. Tadi baru dipaparkan, tapi perlu dipelajari KPK," ucap Darmono.
Namun alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu enggan merinci temuan baru itu. Menurutnya, perlu pertemuan lanjutan untuk membahas temuan tersebut.
JAKARTA - Kejaksaan Agung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari lagi temuan-temuan baru terkait dugaan korupsi pada pemberian dana
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan