Kejaksaan Sita Aset Kepala Dinas Korup yang Bikin Negara Tekor Rp 7,6 Miliar
Rabu, 25 November 2020 – 22:01 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono. Foto: Antara/Anita Permata Dewi/pri.
Dalam kasus itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp 7,6 miliar berdasar hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kejaksaan berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada para koruptor dengan memiskinkan mereka. Hal ini dibuktikan dengan penyitaan aset salah satu koruptor berupa tanah seluas 3,4 hektare di Pasangkayu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Berpeluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Suap Rp60 Miliar
- Kasus Direktur Jak TV Baru Pertama Terjadi, Saat Konten Dikriminalisasi
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar