Kejaksaan Sita Aset Kepala Dinas Korup yang Bikin Negara Tekor Rp 7,6 Miliar
Rabu, 25 November 2020 – 22:01 WIB
Dalam kasus itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp 7,6 miliar berdasar hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulbar. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kejaksaan berkomitmen untuk memberikan efek jera kepada para koruptor dengan memiskinkan mereka. Hal ini dibuktikan dengan penyitaan aset salah satu koruptor berupa tanah seluas 3,4 hektare di Pasangkayu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kejagung Pastikan Penanganan Kasus BOK Tapteng Terus Berjalan
- MAKII: Kasus Timah Orderan Siapa?
- 3 Tersangka Merintangi Aktivitas Tambang di Muratara Dilimpahkan ke Jaksa
- Kasus Timah Membuka Jalan Usut Permasalahan Tambang di Indonesia
- Boyamin Gojek
- Peran dan Modus dalam Kasus Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Rp 271 Triliun